Feeds RSS
Feeds RSS

Selasa, 08 Februari 2011

Makalah Sosial Budaya

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang Masalah

Diferensiasi sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dan sebagainya. Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat.
Diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.

1.2.  Perumusan Masalah

Makalah ini akan menjelaskan mengenai konsep-konsep karakteristik diferensiasi sosial, bentuk – bentuk diferensiasi sosial, serta diferensisasi klen, agama, profesi, jenis kelamin, serta asal daerah.

1.3.  Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas terstruktur dari mata kuliah Sistem Sosial dan Budaya Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Diferensisasi Sosial

            2.1.1. Pengertian Diferensiasi Sosial

Jika diperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai.

Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klen), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin.

Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah.Perbedaan itu hanya secara horisontal.

Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial. Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar, atau sejajar.

Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya.

Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.












2.2. Karakteristik Differensisasi Sosial

Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan karakteristik sebagai berikut:

           
2.2.1 Ciri Fisik

Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dan sebagainya.

           
2.2.2 Ciri Sosial

Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : Pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

           
2.2.3 Ciri Budaya

Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos).

Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dan sebagainya.

















2.3. Bentuk – Bentuk Differensiasi Sosial


Keadaan yang berbeda-beda dalam masyarakat secara horizontal berdasarkan kriteria tertentu disebut diferensiasi sosial.

Faktor-faktor yang dijadikan dasar pembedaan tidak menunjukkan gejala adanya tingkatan. Ada 4 macam bentuk diferensiasi sosial, antara lain :

           

2.3.1 Diferensiasi Sosial berdasarkan Perbedaan Ras

Konsep ras melahirkan jejak asal usul dalam diskursus biologis Darwinisme sosial yang menitikberatkan adanya garis keturunan dan jenisjenis manusia.

Ras biasanya mengacu kepada karakteristik biologis dan fisik yang diyakini dimana yang paling menonjol adalah warna kulit.

Menurut Paul Horton dan Charles Hunt (1999:60), ras adalah suatu kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya dalam segi ciri-ciri fisik bawaan, disamping itu banyak juga ditentukan oleh pengertian yang digunakan oleh masyarakat.

Menurut Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan suatu frekuensi yang besar. Dari pengertian tersebut, nampak jelas bahwa ras merupakan penggolongan yang bersifat jasmaniah. Tetapi dalam perkembangannya, konsepsi tentang aneka warna ciri tubuh manusia telah banyak menimbulkan kesedihan dan kesengsaraan yang disebabkan oleh adanya kesalahpahaman yang besar mengenai ras.

Al Kroeber (dalam Horton dan Cooly, 1999:60) membuat klasifikasi ras di dunia atas lima ras yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus :

a. Austroloid yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).

b. Mongoloid yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, antara lain:

1) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
2) Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan
     penduduk asli Taiwan).
3) American Mongoloid (Penduduk asli Amerika).




c. Kaukasoid yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia antara   
    lain:

1) Nordic (Eropa Utara sekitar Laut Baltik).
2) Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur).
3) Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab
                            dan Iran).
4) Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka).

d. Negroid adalah penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia antara lain:

1) African Negroid (Benua Afrika)
2) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan    
    orang Semang, Filipina)
3) Melanesian (Irian, Melanesia).

e. Ras-ras khusus adalah ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras    
    pokok, antara lain :

1) Bushman (Gurun Kalahari – Afrika Selatan).
2) Veddoid (Pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan).
3) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia).
4) Ainu (Pulau Karafuto dan Hokaido Jepang).

Dari berbagai macam ras yang ada di dunia, nenek moyang bangsa Indonesia merupakan campuran penduduk asli dengan bangsa pendatang yaitu Austronesia yang menetap di Indonesia di kepulauan bagian barat, bangsa Papua Melanesoid yang menetap di kepulauan bagian timur dan bangsa Wedoid yang berasal dari Sri Lanka.

Adapun ciri-ciri bangsa Melayu Mongoloid atau Austronesia adalah rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit sawo matang atau kekuning-kuningan. Ciri-ciri bangsa Melanesoid adalah rambut keriting kecil-kecil, bibir tebal, dan kulit hitam. Ciri-ciri bangsa wedoid adalah perawakan kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.

Nah, dari ciri-ciri ras tersebut, sesuaikah dengan mayoritas ciri fisik bangsa Indonesia? Melalui pemaparan tersebut diharapkan kalian dapat melihat bahwa perbedaan ciri fisik setiap manusia menentukan asal nenek moyang sehingga tidak perlu dijadikan sebuah perdebatan atau-pun pengucilan diri.

Pada perkembangannya, para ahli sosiologi menggunakan istilah kelompok etnik untuk menyebutkan setiap bentuk kelompok baik kelompok ras maupun yang bukan kelompok ras yang secara sosial dianggap berada dan telah mengem-bangkan subkulturnya sendiri.


Atau bisa dikatakan kelompok etnik adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnik itu sendiri sebagai suatu kelompok yang tersendiri. Walaupun perbe-daan kelompok dikaitkan dengan nenek moyang tertentu namun ciri-ciri pengenalnya dapat berupa bahasa, agama, wilayah kediaman, kebangsaan, bentuk fisik, atau gabungan dari beberapa ciri tersebut.










































            2.3.2 Diferensiasi Sosial berdasarkan Suku Bangsa

Gejala sosial yang tidak terlihat secara nyata di dalam kehidupan seharihari tetapi yang mendasar dan mendalam di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat dilihat melalui suku bangsa.

Melalui suku bangsa inilah sebuah prinsip yang dikembangkan anggotanya mempunyai kekuatan sosial yang tidak bisa ditawar ataupun dibendung.

Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya karena mempunyai ciriciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaannya. Adapun ciri-ciri suku bangsa adalah :
a. Secara tertutup berkembang biak dalam kelompoknya.

b. Memiliki nilai-nilai dasar yang terwujud dan tercermin dalam kebudayaan.

c. Mewujudkan arena komunikasi dan interaksi.

d. Mempunyai anggota yang mengenali dirinya serta dikenal oleh orang lain sebagai bagian dari satu kategori yang dibedakan dengan yang lain.

Suku bangsa menurut Barth adalah sebuah pengorganisasian sosial mengenai jatidiri yang askriptif dimana anggota suku bangsa mengaku sebagai anggota suatu suku bangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari suku bangsa tertentu atau dilahirkan dari daerah tertentu.

Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas kesatuan kebudayaan sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.

           
Ketika seseorang yang menjadi bagian dari suku bangsa tertentu mengadakan interaksi maka akan nampak adanya simbol-simbol atau karakter khusus yang digunakan untuk mengekspresikan perilakunya sesuai dengan karakteristik suku bangsanya. Misalnya, ciri-ciri fisik atau rasial, gerakan-gerakan tubuh atau muka, ungkapan-ungkapan kebudayaan, nilai-nilai budaya serta keyakinan keagamaan.

Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa maka sejak dilahirkannya mau tidak mau harus hidup dengan berpedoman padakebudayaan suku bangsanya sebagaimana yang digunakan oleh orangtua dan keluarganya dalam merawat dan mendidiknya sehingga menjadi manusia sesuai dengan konsepsi kebudayaannya tersebut.





Menurut R Narol, kriteria untuk menetukan suatu bangsa adalah adanya kesatuan masyarakat seperti :
a. Daerahnya dibatasi oleh satu desa atau lebih.

b. Daerahnya dibatasi oleh batas-batas tertentu secara politis dan administratif.

c. Batas daerahnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.

d. Warganya memiliki satu bahasa atau satu logat bahasa.

e. Penduduknya menempati suatu wilayah geografis tertentu.

f. Keadaan daerahnya ditentukan oleh kesatuan ekologi.

g. Anggota-anggotanya mempunyai pengalaman sejarah yang sama.

h. Frekuensi interaksi sesama anggota masyarakatnya tinggi.

i. Susunan sosialnya seragam.

Hasil penelitian C. Van Vollenhoven menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 19 lingkungan adat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang kemudian diperbaharui oleh B. Tar Haar menjadi 24 lingkungan adat. Di seluruh Indonesia tercatat kurang lebih ada 656 suku bangsa dengan bahasa lokal sekitar 300 macam.




















2.3.3 Diferensiasi Sosial berdasarkan Agama


Agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sistem kepercayaan beserta paktiknya berkenaan dengan hal sakral yang menyatukan pengikutnya dalam suatu komunitas moral. Agama berisi tentang:

a. sesuatu yang dianggap sakral melebihi kehidupan duniawi dan menimbulkan rasa kekaguman dan penghormatan,

b. sekumpulan kepercayaan tentang hal yang dianggap sakral, dan

c. penegasan kepercayaan dengan melaksanakan ritual yaitu aktivitas keagamaan.

Diferensiasi sosial berdasarkan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat.
Di Indonesia muncul agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khong Hu Cu. Clifford Geertz membagi masyarakat Islam Jawa menjadi tiga golongan yaitu golongan santri (golongan kehidupan muslim yang taat), golongan abangan (golongan muslim yang lebih terkait pada norma-norma sosial dan cultural), dan golongan priyayi (golongan yang berasal dari kaum bangsawan atau terpelajar).

Ikatan sosial agama berbeda dengan dasar ikatan lain seperti ras, suku bangsa, pekerjaan, atau lainnya. Agama berkaitan dengan kepribadian yang langsung menyentuh pada aspek emosional masyarakat penganutnya sehingga hal ini seringkali menjadi penyebab timbulnya disintegrasi sosial dalam masyarakat.

Berbagai keyakinan dan kepercayaan yang dibentuk oleh masyarakat yang menganggap agamanyalah yang paling benar merupakan pemicu terjadinya konflik.

















2.3.4 Diferensiasi Sosial berdasarkan Gender

Pembedaan gender adalah cara berperilaku bagi pria dan wanita yang sudah ditentukan oleh kebudayaan yang kemudian menjadi bagian dari kepribadiannya.

Studi gender pada dasarnya memperhatikan konstruksi budaya dari dua makhluk hidup yaitu pria dan wanita. Studi ini menguji persamaan dan perbedaan pengalaman dan interpretasi keduanya dalam berbagai konteks mengambil artian fundamental atas persepsi terhadap berbagai jenis hubungan sosial.

Peran gender yaitu pola-pola sikap dan tingkah laku yang diharapkan oleh masyarakat berdasarkan jenis kelamin dibuat oleh masyarakat dan diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui agen sosial seperti keluarga, kelompok bermain, dan media massa.
































0 komentar:

Posting Komentar